Polsek Sei Mandau Amankan Satu  Pelaku  Narkoba

Polsek Sei Mandau Amankan Satu  Pelaku  Narkoba

SIAK,  LIPO - Polsek Sei Mandau Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Gelugur Kompartement G Kampung Olak Kecamatan Sei. Mandau Kabupaten Siak, Jumat (13/10/2023). 

SY (50) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 buah plastik putih bening diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , MSI melalui Kapolsek Sei Mandau Iptu Aris Purba, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan kanit reskrim Polsek Aiptu Jakson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap IPTU Aris. 

Lebih lanjut dijelaskan IPTU Aris, dari hasil penyelidikan pada Jumat 13 Oktober 2023 sekira pukul 09.45 Wib  Unit reskrim Polsek Sei Mandau melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik putih bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam sebuah kotak rokok.

"Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui bahwa 1 buah plastik putih bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang milik terduga pelaku," terang IPTU Aris. 

Selain itu,  personil unit Reskrim Polsek Sei Mandau juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup IPTU Aris. (11) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index